Surat izin berburu yang menerbitkan adalah Kepala UPT KSDA atau pejabat yang ditunjuk artinya jika ada pertanyaan Perburuan dapat dilakukan jika memiliki izin berburu dari mana? maka Jawabannya adalah penjaga hutan Dan pemerintah kehutanan jika hutan tersebut sangat dijaga

No comments:
Post a Comment